Buku “Bimbingan Bisnis UKM”

2016-03-14_14.12.23.jpgMasyarakat Ekonomi ASEAN adalah kesepakatan negara-negara yang memberlakukan perdagangan bebas antar negara anggotanya. Artinya tidak ada lagi pengenaan tarif (bea masuk) dan non tarif dalam membatasi impor yang bertujuan melindungi industri dalam negeri dari negara bersangkutan sebagaimana selama ini berlaku.

Dengan adanya perdagangan bebas dimana tidak lagi ada pengenaan tarif, maka terjadilah persaingan murni. Dalam hal ini negara-negara atau perusahaan yang efisien biaya produksinya akan unggul dalam persaingan dan menguasai pasar. Sebaliknya negara atau perusahaan yang tidak efisien produksinya dan tinggi harga jual barangnya akan kalah dalam persaingan dan terancam bangkrut.

Continue reading “Buku “Bimbingan Bisnis UKM””